KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
PENGUMUMAN Nomor PENG-379/SJ/2011
TENTANG
PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA I KEUANGAN SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA (STAN) TAHUN AKADEMIK 2011/2012
DALAM RANGKA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra dan putri
Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara (STAN) dengan Spesialisasi sebagai berikut:
1. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
2. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Pajak
A. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Berijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau yang sederajat untuk semua bidang keahlian/jurusan.
2. Nilai rata-rata pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.
3. Nilai Bahasa Inggris pada ijazah minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) [bagi lulusan 2010 atau
sebelumnya adalah nilai ujian tertulis (bukan praktik)].
4. Bagi pendaftar yang menggunakan ijazah dari sekolah di
luar negeri, ijazah yang bersangkutan harus disahkan oleh
Kementerian Pendidikan Nasional. Apabila nilai dalam ijazah tidak
berupa angka, ijazah tersebut harus dilampiri surat keterangan dari
sekolah yang bersangkutan tentang nilai rata-rata dalam angka dengan
skala 10.
5. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah tidak
kurang dari 17 tahun pada tanggal 30 September 2011 dan tidak lebih dari
20 tahun pada tanggal 1 September
2011.
6. Berbadan sehat, tidak cacat badan, dan bebas dari narkoba (narkotika dan obat terlarang).
7. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
8. Khusus untuk Program Diploma I Keuangan Spesialisasi
Kepabeanan dan Cukai, ditambahkan persyaratan sebagai berikut:
a. Berjenis kelamin laki-laki;
b. Tinggi badan minimal 165 cm;
c. Tidak buta warna;
d. Bagi yang memiliki mata minus, tingkat minus mata yang diperbolehkan maksimal adalah minus 3.
9. Menyetor biaya pendaftaran USM sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Tahapan pendaftaran meliputi:
a. pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi);
b. pengiriman berkas pendaftaran;
c. penyetoran biaya pendaftaran setelah calon peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi; dan
d. pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU).
2. Calon peserta hanya dapat melakukan pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi)
melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 8 s.d. 17 Juli 2011.
3. Berkas yang harus dikirimkan oleh calon peserta:
a. hasil cetak formulir pendaftaran online yang telah diisi secara lengkap dan ditempel pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
b. satu lembar fotokopi ijazah atau ijazah sementara/SKL/SKHU (bagi lulusan tahun 2011
yang pada saat pendaftaran belum memperoleh ijazah) yang telah dilegalisasi oleh
Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;
c. satu lembar fotokopi rapor tahun terakhir (Kelas XII Semester Ganjil dan Semester
Genap) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang.
4. Berkas sebagaimana butir 3 di atas dikirimkan dalam amplop tertutup via pos kilat khusus
mulai tanggal 8 s.d. 18 Juli 2011 (cap pos) kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru
STAN Tahun 2011 dengan alamat PO BOX STAN JKS 12000.
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dapat dilihat melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 29 Juli 2011.
6. Calon peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melakukan pembayaran biaya
pendaftaran sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening Bendahara Administrasi Keuangan BLU STAN pada Bank Mandiri nomor 128-00-0554888-5, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. setoran dapat dilakukan di setiap bank umum;
b. periode penyetoran adalah tanggal 29 Juli s.d. 5 Agustus 2011 (sebelum pengambilan
BPU);
c. bukti setor harus atas nama calon peserta ujian;
d. panitia tidak menerima bukti setor kolektif;
e. bukti setor harus disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking, Internet Banking, dan lain-lain);
f. uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun.
7. Setelah melakukan pembayaran, calon peserta melakukan pengambilan sendiri BPU (tidak dapat diwakilkan) di lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebagaimana
butir 5 dengan:
a. menunjukkan hasil cetak formulir pendaftaran online;
b. menyerahkan bukti setor bank yang asli;
c. menyerahkan pasfoto yang sama dengan yang ditempel pada formulir pendaftaran ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar; dan
d. menunjukkan bukti diri asli yang berfoto (ijazah/KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar).
8. Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan butir 1 s.d. 7 di atas tidak akan dilayani dan dianggap gugur.
9. Tempat pengambilan BPU sesuai dengan pilihan lokasi Tes Potensi Akademik (TPA) dan
Tes Bahasa Inggris (TBI) sebagai berikut:
d. pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU).
2. Calon peserta hanya dapat melakukan pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi)
melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 8 s.d. 17 Juli 2011.
3. Berkas yang harus dikirimkan oleh calon peserta:
a. hasil cetak formulir pendaftaran online yang telah diisi secara lengkap dan ditempel pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
b. satu lembar fotokopi ijazah atau ijazah sementara/SKL/SKHU (bagi lulusan tahun 2011
yang pada saat pendaftaran belum memperoleh ijazah) yang telah dilegalisasi oleh
Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;
c. satu lembar fotokopi rapor tahun terakhir (Kelas XII Semester Ganjil dan Semester
Genap) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang.
4. Berkas sebagaimana butir 3 di atas dikirimkan dalam amplop tertutup via pos kilat khusus
mulai tanggal 8 s.d. 18 Juli 2011 (cap pos) kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru
STAN Tahun 2011 dengan alamat PO BOX STAN JKS 12000.
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dapat dilihat melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 29 Juli 2011.
6. Calon peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melakukan pembayaran biaya
pendaftaran sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening Bendahara Administrasi Keuangan BLU STAN pada Bank Mandiri nomor 128-00-0554888-5, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. setoran dapat dilakukan di setiap bank umum;
b. periode penyetoran adalah tanggal 29 Juli s.d. 5 Agustus 2011 (sebelum pengambilan
BPU);
c. bukti setor harus atas nama calon peserta ujian;
d. panitia tidak menerima bukti setor kolektif;
e. bukti setor harus disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking, Internet Banking, dan lain-lain);
f. uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun.
7. Setelah melakukan pembayaran, calon peserta melakukan pengambilan sendiri BPU (tidak dapat diwakilkan) di lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebagaimana
butir 5 dengan:
a. menunjukkan hasil cetak formulir pendaftaran online;
b. menyerahkan bukti setor bank yang asli;
c. menyerahkan pasfoto yang sama dengan yang ditempel pada formulir pendaftaran ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar; dan
d. menunjukkan bukti diri asli yang berfoto (ijazah/KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar).
8. Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan butir 1 s.d. 7 di atas tidak akan dilayani dan dianggap gugur.
9. Tempat pengambilan BPU sesuai dengan pilihan lokasi Tes Potensi Akademik (TPA) dan
Tes Bahasa Inggris (TBI) sebagai berikut:
No. | Lokasi TPA dan TBI | Alamat Pengambilan BPU |
1 | Jakarta | Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan |
2 | Banda Aceh | Kanwil Ditjen Pajak (DJP) AcehGedung Keuangan Negara (GKN) Jl. Tgk. Chik Di Tiro Banda Aceh |
3 | Medan | Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan Gedung Keuangan Negara (GKN) II Lt. V Jl. Diponegoro 30A Medan |
4 | Padang | Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Barat dan JambiJl. Pemuda 49 Padang |
No. | Lokasi TPA dan TBI | Alamat Pengambilan BPU |
5 | Pekanbaru | Balai Diklat Keuangan (BDK) PekanbaruJl. Pepaya No 77 (Eks BPKP) Pekanbaru |
6 | Jambi | Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi JambiJl. Mayjen M. Yoesoef Singadikane 45 Jambi |
7 | Bengkulu | Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi BengkuluJl. Adam Malik (d.h. P. Natadireja 271) Km. 8 Bengkulu |
8 | Palembang | Balai Diklat Keuangan (BDK) PalembangJl. Suka Bangun II Kec. Sukarami Palembang |
9 | Bandar Lampung | Perwakilan Kementerian Keuangan LampungKanwil Ditjen Pajak (DJP) Bengkulu Lampung Jl. Pangeran Emir M. Nur No. 5A Bandar Lampung |
10 | Cimahi | Balai Diklat Keuangan (BDK) CimahiJl. Gado Bangkong No. 111 Cimahi |
11 | Semarang | Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I Jl. Imam Bonjol No.1D, Semarang |
12 | Yogyakarta | Balai Diklat Keuangan (BDK) YogyakartaJl. Solo Km. 11, Kalasan, Sleman, Yogyakarta |
13 | Surabaya | Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi JawaTimur Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya I Jl. Indrapura 5 Surabaya |
14 | Malang | Balai Diklat Keuangan (BDK) MalangJl. Jend. A. Yani Utara No. 200 Malang |
15 | Denpasar | Balai Diklat Keuangan (BDK) DenpasarGedung Keuangan Negara (GKN) Jl. Dr. Kusumaatmadja 19 Renon Denpasar |
16 | Mataram | Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi NusaTenggara Barat Jl. Majapahit No. 10 Mataram |
17 | Kupang | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai(KPPBC) Tipe A3 Kupang Jl. M. Praja No. 2 Tenau Kupang |
18 | Pontianak | Balai Diklat Keuangan (BDK) PontianakJl. Sultan Abdurrahman 31 Pontianak |
19 | Banjarmasin | Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan TengahJl. A. Yani Km. 6,7 Banjarmasin |
20 | Balikpapan | Balai Diklat Keuangan (BDK) BalikpapanJl. MT Haryono Dalam RT 84 No. 39A Balikpapan |
21 | Manado | Balai Diklat Keuangan (BDK) ManadoJl. Mapanget Km. 0,5 Paniki Dua Manado |
22 | Palu | Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi SulawesiTengah Jl. Tanjung Dako 15 Palu |
23 | Makassar | Balai Diklat Keuangan (BDK) MakassarKomplek Perkantoran Gedung Keuangan Negara (GKN) Jl. Urip Sumoharjo Km. 4 Makassar |
24 | Ambon | Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi MalukuJl. Pitu Ina No. 7 Karang Panjang Ambon |
25 | Sorong | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama SorongJl. Jend. Sudirman 26 Sorong |
26 | Jayapura | Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Papua dan MalukuJl. Raya Abepura Kotaraja Jayapura |
10. Panduan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada
situs http://www.depkeu.go.id, http://bppk.depkeu.go.id, dan
http://www.stan.ac.id.
C. PELAKSANAAN UJIAN
1. Ujian akan dilaksanakan dengan sistem gugur yang terdiri atas:
a. TPA dan TBI tanggal 21 Agustus 2011 di lokasi sebagai berikut:
b. Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 3 s.d. 8 Oktober 2011 di lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta 5. Malang
2. Medan 6. Denpasar
3. Palembang 7. Makassar
4. Yogyakarta 8. Jayapura
c. Assessment tanggal 24 s.d. 30 Oktober 2011 di lokasi yang akan diumumkan kemudian.
2. TPA dan TBI dilaksanakan secara serentak di seluruh lokasi ujian mulai jam 08.30
WIB/09.30 WITA/10.30 WIT.
3. Pada saat ujian peserta harus membawa:
a. BPU dan kartu identitas diri asli yang berfoto (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar);
b. pensil 2B, penghapus, ballpoint, dan perlengkapan ujian lain yang diperlukan.
4. Peserta ujian yang tidak hadir dan/atau tidak mampu menempuh ujian dengan alasan apa pun pada waktu, hari, tanggal, dan tempat yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
D. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
1. Hasil ujian akan diumumkan sebagai berikut:
a. TPA dan TBI tanggal 29 September 2011;
b. Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 17 Oktober 2011; dan c. Assessment tanggal 17 November 2011.
2. Pengumuman hasil tes dapat dilihat di tempat pengambilan BPU atau pada situs
http://www.depkeu.go.id, http://bppk.depkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.
E. PENDIDIKAN
1. Lama pendidikan untuk Program Diploma I adalah dua semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
2. Pendidikan Program Diploma I diselenggarakan di Kampus STAN Bintaro dan/atau Balai
Diklat Keuangan di daerah.
3. STAN tidak memungut uang kuliah selama mengikuti pendidikan.
4. Lulusan Program Diploma I Keuangan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang bersangkutan berdasarkan peraturan kepegawaian yang berlaku.
F. LAIN-LAIN
1. Semua biaya (pengiriman berkas, transaksi bank, transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.
2. Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.
C. PELAKSANAAN UJIAN
1. Ujian akan dilaksanakan dengan sistem gugur yang terdiri atas:
a. TPA dan TBI tanggal 21 Agustus 2011 di lokasi sebagai berikut:
1. | Jakarta | 10. | Cimahi | 19. | Banjarmasin |
2. | Banda Aceh | 11. | Semarang | 20. | Balikpapan |
3. | Medan | 12. | Yogyakarta | 21. | Manado |
4. | Padang | 13. | Surabaya | 22. | Palu |
5. | Pekanbaru | 14. | Malang | 23. | Makassar |
6. | Jambi | 15. | Denpasar | 24. | Ambon |
7. | Bengkulu | 16. | Mataram | 25. | Sorong |
8. | Palembang | 17. | Kupang | 26. | Jayapura |
9. | Bandar Lampung | 18. | Pontianak |
1. Jakarta 5. Malang
2. Medan 6. Denpasar
3. Palembang 7. Makassar
4. Yogyakarta 8. Jayapura
c. Assessment tanggal 24 s.d. 30 Oktober 2011 di lokasi yang akan diumumkan kemudian.
2. TPA dan TBI dilaksanakan secara serentak di seluruh lokasi ujian mulai jam 08.30
WIB/09.30 WITA/10.30 WIT.
3. Pada saat ujian peserta harus membawa:
a. BPU dan kartu identitas diri asli yang berfoto (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar);
b. pensil 2B, penghapus, ballpoint, dan perlengkapan ujian lain yang diperlukan.
4. Peserta ujian yang tidak hadir dan/atau tidak mampu menempuh ujian dengan alasan apa pun pada waktu, hari, tanggal, dan tempat yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
D. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
1. Hasil ujian akan diumumkan sebagai berikut:
a. TPA dan TBI tanggal 29 September 2011;
b. Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 17 Oktober 2011; dan c. Assessment tanggal 17 November 2011.
2. Pengumuman hasil tes dapat dilihat di tempat pengambilan BPU atau pada situs
http://www.depkeu.go.id, http://bppk.depkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.
E. PENDIDIKAN
1. Lama pendidikan untuk Program Diploma I adalah dua semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
2. Pendidikan Program Diploma I diselenggarakan di Kampus STAN Bintaro dan/atau Balai
Diklat Keuangan di daerah.
3. STAN tidak memungut uang kuliah selama mengikuti pendidikan.
4. Lulusan Program Diploma I Keuangan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang bersangkutan berdasarkan peraturan kepegawaian yang berlaku.
F. LAIN-LAIN
1. Semua biaya (pengiriman berkas, transaksi bank, transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.
2. Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.
3. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada
pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal
tersebut merupakan tindakan penipuan.
4. Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.
5. Apabila peserta ujian memberikan keterangan atau data yang tidak
benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan
tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa,
Kementerian Keuangan berhak membatalkan kelulusan USM dan/atau mengeluarkan yang
bersangkutan dari pendidikan.
thanks gan infonya
BalasHapusya sama2. semoga bermanfaat
Hapus