INFO STAN

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
PENGUMUMAN Nomor PENG-379/SJ/2011
TENTANG
PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA I KEUANGAN SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA (STAN) TAHUN AKADEMIK 2011/2012
DALAM RANGKA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra dan putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan Spesialisasi sebagai berikut:
1.  Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
2.  Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Pajak

A.  SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1.  Berijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau yang sederajat untuk semua bidang keahlian/jurusan.
2.  Nilai rata-rata pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.
3.  Nilai Bahasa Inggris pada ijazah minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) [bagi lulusan 2010 atau
sebelumnya adalah nilai ujian tertulis (bukan praktik)].
4.  Bagi  pendaftar  yang  menggunakan  ijazah  dari  sekolah  di  luar  negeri,  ijazah  yang bersangkutan harus disahkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Apabila nilai dalam ijazah  tidak berupa angka, ijazah tersebut harus dilampiri surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan tentang nilai rata-rata dalam angka dengan skala 10.
5.  Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah tidak kurang dari 17 tahun pada tanggal 30 September 2011 dan tidak lebih dari 20 tahun pada tanggal 1 September
2011.
6.  Berbadan sehat, tidak cacat badan, dan bebas dari narkoba (narkotika dan obat terlarang).
7.  Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
8.  Khusus  untuk  Program  Diploma  I   Keuangan  Spesialisasi  Kepabeanan  dan  Cukai, ditambahkan persyaratan sebagai berikut:
a.  Berjenis kelamin laki-laki;
b.  Tinggi badan minimal 165 cm;
c.  Tidak buta warna;
d.  Bagi  yang  memiliki  mata  minus,  tingkat  minus  mata  yang  diperbolehkan  maksimal adalah minus 3.
9.  Menyetor biaya pendaftaran USM sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).

B.  TATA CARA PENDAFTARAN
1.  Tahapan pendaftaran meliputi:
a.  pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi);
b.  pengiriman berkas pendaftaran;

c.  penyetoran    biaya    pendaftaran    setelah    calon    peserta    dinyatakan    lolos    seleksi administrasi; dan
d.  pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU).
2.  Calon peserta hanya dapat melakukan pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi)
melalui situs http://usm.stan.ac.id  pada tanggal 8 s.d. 17 Juli 2011.
3.  Berkas yang harus dikirimkan oleh calon peserta:
a.  hasil cetak formulir pendaftaran online yang telah diisi secara lengkap dan ditempel pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
b.  satu lembar fotokopi ijazah atau ijazah sementara/SKL/SKHU (bagi lulusan tahun 2011
yang pada saat pendaftaran belum memperoleh ijazah) yang telah dilegalisasi oleh
Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;
c.  satu lembar fotokopi rapor tahun terakhir (Kelas XII Semester Ganjil dan Semester
Genap) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang.
4.  Berkas sebagaimana butir 3 di atas dikirimkan dalam amplop tertutup via pos kilat khusus
mulai tanggal 8 s.d. 18 Juli 2011 (cap pos) kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru
STAN Tahun 2011 dengan alamat PO BOX STAN JKS 12000.
5.  Pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dapat dilihat melalui situs http://usm.stan.ac.id  pada tanggal 29 Juli 2011.
6.  Calon  peserta  yang  lolos  seleksi  administrasi  dapat  melakukan  pembayaran  biaya
pendaftaran sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening Bendahara Administrasi Keuangan BLU STAN pada Bank Mandiri nomor 128-00-0554888-5, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.  setoran dapat dilakukan di setiap bank umum;
b.  periode penyetoran adalah tanggal 29 Juli s.d. 5 Agustus 2011 (sebelum pengambilan
BPU);
c.  bukti setor harus atas nama calon peserta ujian;
d.  panitia tidak menerima bukti setor kolektif;
e.  bukti setor harus disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking, Internet Banking, dan lain-lain);
f.    uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun.
7.  Setelah melakukan pembayaran, calon peserta melakukan pengambilan sendiri BPU (tidak dapat diwakilkan) di lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebagaimana
butir 5 dengan:
a.  menunjukkan hasil cetak formulir pendaftaran online;
b.  menyerahkan bukti setor bank yang asli;
c.  menyerahkan  pasfoto  yang  sama  dengan  yang  ditempel  pada  formulir  pendaftaran ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar; dan
d.  menunjukkan bukti diri asli yang berfoto (ijazah/KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar).
8.  Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan butir 1 s.d. 7 di atas tidak akan dilayani dan dianggap gugur.
9.  Tempat pengambilan BPU sesuai dengan pilihan lokasi Tes Potensi Akademik (TPA) dan
Tes Bahasa Inggris (TBI) sebagai berikut:

No. Lokasi TPA dan TBI Alamat Pengambilan BPU
1 Jakarta Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan
2 Banda Aceh Kanwil Ditjen Pajak (DJP) AcehGedung Keuangan Negara (GKN) Jl. Tgk. Chik Di Tiro Banda Aceh
3 Medan Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan Gedung Keuangan Negara (GKN) II Lt. V Jl. Diponegoro 30A Medan
4 Padang Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Barat dan JambiJl. Pemuda 49 Padang


No. Lokasi TPA dan TBI Alamat Pengambilan BPU
5 Pekanbaru Balai Diklat Keuangan (BDK) PekanbaruJl. Pepaya No 77 (Eks BPKP) Pekanbaru
6 Jambi Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi JambiJl. Mayjen M. Yoesoef Singadikane 45 Jambi
7 Bengkulu Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi BengkuluJl. Adam Malik (d.h. P. Natadireja 271) Km. 8 Bengkulu
8 Palembang Balai Diklat Keuangan (BDK) PalembangJl. Suka Bangun II Kec. Sukarami Palembang
9 Bandar Lampung Perwakilan Kementerian Keuangan LampungKanwil Ditjen Pajak (DJP) Bengkulu Lampung Jl. Pangeran Emir M. Nur No. 5A Bandar Lampung
10 Cimahi Balai Diklat Keuangan (BDK) CimahiJl. Gado Bangkong No. 111 Cimahi
11 Semarang Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I Jl. Imam Bonjol No.1D, Semarang
12 Yogyakarta Balai Diklat Keuangan (BDK) YogyakartaJl. Solo Km. 11, Kalasan, Sleman, Yogyakarta
13 Surabaya Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi JawaTimur Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya I Jl. Indrapura 5 Surabaya
14 Malang Balai Diklat Keuangan (BDK) MalangJl. Jend. A. Yani Utara No. 200 Malang
15 Denpasar Balai Diklat Keuangan (BDK) DenpasarGedung Keuangan Negara (GKN) Jl. Dr. Kusumaatmadja 19 Renon Denpasar
16 Mataram Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi NusaTenggara Barat Jl. Majapahit No. 10 Mataram
17 Kupang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai(KPPBC) Tipe A3 Kupang Jl. M. Praja No. 2 Tenau Kupang
18 Pontianak Balai Diklat Keuangan (BDK) PontianakJl. Sultan Abdurrahman 31 Pontianak
19 Banjarmasin Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan TengahJl. A. Yani Km. 6,7 Banjarmasin
20 Balikpapan Balai Diklat Keuangan (BDK) BalikpapanJl. MT Haryono Dalam RT 84 No. 39A Balikpapan
21 Manado Balai Diklat Keuangan (BDK) ManadoJl. Mapanget Km. 0,5 Paniki Dua Manado
22 Palu Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi SulawesiTengah Jl. Tanjung Dako 15 Palu
23 Makassar Balai Diklat Keuangan (BDK) MakassarKomplek Perkantoran Gedung Keuangan Negara (GKN) Jl. Urip Sumoharjo Km. 4 Makassar
24 Ambon Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi MalukuJl. Pitu Ina No. 7 Karang Panjang Ambon
25 Sorong Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama SorongJl. Jend. Sudirman 26 Sorong
26 Jayapura Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Papua dan MalukuJl. Raya Abepura Kotaraja Jayapura

10. Panduan  pendaftaran  secara  lengkap  dapat  dilihat  pada  situs  http://www.depkeu.go.id, http://bppk.depkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.

C.  PELAKSANAAN UJIAN
1.  Ujian akan dilaksanakan dengan sistem gugur yang terdiri atas:
a.  TPA dan TBI tanggal 21 Agustus 2011 di lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta 10. Cimahi 19. Banjarmasin
2. Banda Aceh 11. Semarang 20. Balikpapan
3. Medan 12. Yogyakarta 21. Manado
4. Padang 13. Surabaya 22. Palu
5. Pekanbaru 14. Malang 23. Makassar
6. Jambi 15. Denpasar 24. Ambon
7. Bengkulu 16. Mataram 25. Sorong
8. Palembang 17. Kupang 26. Jayapura
9. Bandar Lampung 18. Pontianak

b.  Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 3 s.d. 8 Oktober 2011 di lokasi sebagai berikut:
1.     Jakarta                           5.      Malang
2.     Medan                            6.      Denpasar
3.     Palembang                     7.      Makassar
4.     Yogyakarta                     8.      Jayapura
c.  Assessment tanggal 24 s.d. 30 Oktober 2011 di lokasi yang akan diumumkan kemudian.
2.  TPA  dan  TBI  dilaksanakan  secara  serentak  di  seluruh  lokasi  ujian  mulai  jam  08.30
WIB/09.30 WITA/10.30 WIT.
3.  Pada saat ujian peserta harus membawa:
a.  BPU dan kartu identitas diri asli yang berfoto (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar);
b.  pensil 2B, penghapus, ballpoint, dan perlengkapan ujian lain yang diperlukan.
4.  Peserta ujian yang tidak hadir dan/atau tidak mampu menempuh ujian dengan alasan apa pun pada waktu, hari, tanggal, dan tempat yang telah ditentukan dinyatakan gugur.

D.  PENGUMUMAN HASIL UJIAN
1.  Hasil ujian akan diumumkan sebagai berikut:
a.  TPA dan TBI tanggal 29 September 2011;
b.  Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 17 Oktober 2011; dan c.   Assessment tanggal 17 November 2011.
2.  Pengumuman  hasil  tes  dapat  dilihat  di  tempat  pengambilan  BPU  atau  pada  situs
http://www.depkeu.go.id, http://bppk.depkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.

E.  PENDIDIKAN
1.  Lama pendidikan untuk Program Diploma I adalah dua semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
2.  Pendidikan Program Diploma I diselenggarakan di Kampus STAN Bintaro dan/atau Balai
Diklat Keuangan di daerah.
3.  STAN tidak memungut uang kuliah selama mengikuti pendidikan.
4.  Lulusan Program Diploma I Keuangan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat   maupun  di  daerah  sesuai  dengan  formasi  yang  tersedia  pada  tahun  yang bersangkutan berdasarkan peraturan kepegawaian yang berlaku.

F.  LAIN-LAIN
1.  Semua biaya (pengiriman berkas, transaksi bank, transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.
2.  Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.

3.  Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
4.  Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.
5.  Apabila peserta ujian memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari  diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa,
Kementerian Keuangan berhak membatalkan kelulusan USM dan/atau mengeluarkan yang
bersangkutan dari pendidikan.

Postingan terkait:

2 Tanggapan untuk "INFO STAN"